Tentang BUMDes

Mengenal lebih dekat Badan Usaha Milik Desa Amanah Patihan

Sejarah BUMDes

BUMDes Amanah Desa Patihan didirikan pada tahun 2020 berdasarkan Peraturan Desa tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa. Pendirian BUMDes ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Berawal dari inisiatif musyawarah desa, BUMDes Amanah dibentuk untuk mengelola aset dan potensi desa secara profesional. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, BUMDes terus berkembang dan kini mengelola beberapa unit usaha yang memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli desa.

Sejak berdiri, BUMDes Amanah telah berhasil membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa dan meningkatkan pelayanan publik melalui unit-unit usaha yang dikelola secara transparan dan akuntabel.

Tujuan BUMDes

1

Meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat

2

Mengoptimalkan aset dan potensi desa untuk kepentingan masyarakat

3

Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes)

4

Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa

5

Mengembangkan usaha-usaha yang berbasis potensi lokal

6

Mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel

Legalitas

Dasar HukumUU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan DesaPerdes No. 01 Tahun 2020 tentang Pendirian BUMDes
SK PengurusSK Kepala Desa No. 003/SK/2024
AD/ARTDisahkan dalam Musyawarah Desa Tahun 2020

Profil Desa Patihan

DesaPatihan
KecamatanLoceret
KabupatenNganjuk
ProvinsiJawa Timur
Kode Pos64471
Kepala DesaH. Supriyadi